Kembali ke Portal
Regulasi
OJK

SEOJK 27/SEOJK.03/2025 — Pelaporan Konglomerasi Usaha Bank (KUB)

1 Feb 2026 Compliance Group

Petunjuk teknis pelaporan KUB termasuk format, periodisitas, dan tata cara penyampaian melalui kanal pelaporan terintegrasi.

Surat Edaran ini memuat petunjuk teknis pelaporan KUB meliputi: (1) struktur kepemilikan dan pengendalian, (2) profil risiko terintegrasi, (3) kecukupan permodalan terintegrasi (KPMM), dan (4) tata kelola terintegrasi. Pelaporan dilakukan secara triwulanan dengan batas waktu maksimal 30 hari setelah akhir periode.

Lampiran tersedia
SEOJK-27-2025.pdf · 0.9 MB
Unduh

Regulasi lainnya