Kerangka penerapan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di sektor jasa keuangan berbasis Risk Based Approach.
POJK ini mengatur penerapan APU PPT berbasis risiko (Risk Based Approach) meliputi identifikasi & verifikasi nasabah (CDD/EDD), pengkinian data, pemantauan transaksi, pelaporan ke PPATK (LTKM, LTKT, LTKL), serta program pelatihan berkelanjutan bagi karyawan.
Lampiran tersedia
POJK-8-2023.pdf · 1.6 MB
Regulasi lainnya
OJK · 1 Feb 2026
SEOJK 27/SEOJK.03/2025 — Pelaporan Konglomerasi Usaha Bank (KUB)
Petunjuk teknis pelaporan KUB termasuk format, periodisitas, dan tata cara penyampaian melalui kanal pelaporan terintegrasi.
Baca selengkapnya
OJK · 10 Jan 2026
POJK 17/2014 — Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan
Pengaturan kewajiban penerapan manajemen risiko secara terintegrasi bagi seluruh entitas dalam konglomerasi keuangan, mencakup 10 jenis risiko.
Baca selengkapnya